SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Penunjukan Budhy Setiawan sebagai karateker Karang Taruna Sulawesi Selatan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), dinilai cacat administrasi.
Bahkan, pembentukan kepanitiaan baru yang diinisiasi oleh Budhy Setiawan dengan temu karya daerah (TKD) Sulawesi Selatan setelah kepengurusan Farouk M Betta dinyatakan demisioner, tidak sesuai Permensos dan AD-ART Karang Taruna.
“Kami menilai karateker yang dibentuk oleh PNKT itu cacat administrasi,” ujar Koordinator steering Temu Karya Karang Taruna Sulsel, Zaenal Arifin dalam keterangan persnya, Selasa (6/7/2021).
Meski begitu, para pengurus Karang Taruna Sulsel periode 2016-2021 dan Karang Taruna di 24 kabupaten/kota telah menyepakati dan menunjuk Andi Ina Kartika Sari sebagai Ketua baru menggantikan Farouk M Betta.
Hal itu disepakati melalui temu karya karang taruna se-Sulsel yang dilaksanakan pada tanggal 19-20 Juni di Hotel Aryaduta, Makassar lalu.
Pengurus 24 kabupaten/kota juga telah menandatangani dan menolak karateker yang dikeluarkan oleh pengurus Nasional Karang taruna.
Zaenal Arifin mengatakan terpilihnya Andi Ina Kartika secara Aklamasi sesuai SK kepengurusan periode 2016-2021 bahwa memberikan toleransi selama 6 bulan setelah pengurusan berakhir dengan menggelar temu karya/musyawarah.
“Karena SKnya berakhir pada Februari 2021 maka dengan itu kami melaksanakan temu karya dengan menyepakati seluruh pengurus di daerah untuk memilih Ibu Andi Ina Kartika sebagai Ketua baru Karang Taruna Sulsel,” katanya.
Menurutnya, karateker yang dibentuk PNKT sangat politis tanpa merujuk pada SK kepengurusan sebelumnya. “Mohon karang taruna jangan ditarik ke politik praktis sebab ini adalah organisasi sosial yang dikukuhkan oleh Gubernur Sulsel dan sangat melekat pada kementerian sosial,” terangnya.