Sekjen DPN PKP Tegaskan Rekomendasi ke Kenius Kogoya Jadi Cawagub Papua

SUARAPANTAU.COM, JAYAPURA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin menegaskan rekomendasi dukungan kepada Kenius Kogoya selaku Ketua Partai Hanura Papua maju sebagai calon wakil gubernur Papua mendampingi gubernur Papua Lukas Enembe.

“Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang dibenarkan menurut undang-undang dan ADRT kami, itu sudah memberikan dukungan kepada Pak Kenius Kogoya satu-satunya. tidak ada.nama lain yang diusung oleh Dewan Pimpinan Nasional.”

Hal itu ditegaskan oleh Said Salahudin ketika dikonfirmasi oleh wartawan Suarapantau.com melalui telepon selulernya, Rabu (28/7).

Sekali lagi saya menegaskan sebagai organ di tingkat Pusat yang diberikan kewenangan oleh undang-undang dan AD ART mengusung nama pak Kenius.tidak ada lagi yang mengklaim mendapat dukungan dari DPN PKP..

Menurutnya Kenius Kogoya merupakan salah satu fitur muda yang mampu mendampingi Gubernur Lukas Enembe dalam memberi kesejahteraan kepada masyarakat Papua.

“Prospek Papua kedepan ini kita perlu figur yang kita pandang punya visi-visi baru. Tokoh-tokoh muda seperti pak Keni, itu yang termasuk dalam sorotan kami itu mampu memberikan harapan kepada masyarakat Papua untuk turut membantu mendampingi Gubernur dalam rangka memberikan harapan kepada masyarakat Papua untuk perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Said Salahuddin

Lanjut, Said Salahudin Menurut peraturan perundang- undangan pengusulan calon gubernur dan wakil gubernur baik dalam pemilihan secara langsung oleh rakyat maupun pemilihan tidak.langsung melalui wakil rakyat, kewenangannya ada di Dewan Pengurus Nasional bukan di Dewan Pimpinan Provinsi (DPP)”

“Karena kewenangan ada di tingkat pusat, pusat lah yang menetapkan itu,” tegasnya

Muncul pertanyaan bagaimana dengan papua yang muncul tiga nama yang direkomendasikan oleh DPP

“Ini yang harus dipahami bersama ini dua hal yang terpisah antara partai secara internal antara hubungan DPN dengan DPP dan pencalonan, dua hal yang berbeda.

Mau merekomendasikan 100 nama silahkan saja, tapi mana Dimata hukum yang dianggap sah.

“Yang jelas untuk posisi cawagub yang diusung oleh PKP kita konsisten dengan satu nama Pak Kenius Kogoya.” Ungkapnya

Untuk diketahui, PKPl (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) sendiri telah berubah namanya menjadi PKP (Partai Keadilan dan Persatuan) sejak tanggal 25 Mei 2021 hal itu sudah melalui Musyawarah Nasional luar biasa.

(Bustam/SP Papua)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *