Tingkatkan PAD, Yunus Ingin Pengelolaan Sampah di Makassar Diatasi Bersama

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Drs. H. M. Yunusu Hj, M.Si menilai sampah di Makassar kian bertambah seiring dengan pertambahan penduduk. Akibatnya, sampah menjadi menumpuk dan menimbulkan masalah yang tidak pernah tuntas.

Untuk mengatasinya, perlu penanganan sampah yang serius. Penanganan sampah tersebut harus dimulai dari rumah tangga hingga tempat pembuangan terakhir. Apalagi, sampah bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD) jika dibuatkan Perda retribusi sampah.

Hal itu disampaikan HM Yunus saat menggelar sosialisasi perundang-undangan tahun anggaran 2021 angkatan XVI Perda nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, di Hotel Almadera Makassar, Selasa (5/10/2021).

“Saya sempat mengundang seluruh camat di Dapil 2 (Kecamatan Tallo, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, dan Sangkarrang), dan hanya kecamatan Tallo yang nol pembayaran retribusi sampahnya,” ujarnya.

Menurut anggota Komisi B DPRD Makassar ini, sosialisasi Perda pengelolaan sampah ini penting untuk di sosialisasikan. Sebab, saat ini para legislator di Komisi B sementara menggodok mengenai retribusi sampah supaya di kemudian hari tidak jadi masalah.

“Jadi harus dijadikan Perda, karena sekarang retribusi sampah ini hanya Perwali, kurang kuat makanya saya di komisi B sementara godok supaya di perdakan, agar camat dan lurah tidak ragu lagi memungut retribusi sampah di wilayah masing-masing,” terang Yunus.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan berdasarkan perda ini yakni sampah rumah tangga (SRT) yakni sampah yang berasal kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga.

“Kemudian, sampah sejenis sampah rumah tangga (SSRT) yakni sampah dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum/atau fasilitas lainnya,” ungkapnya.

Sedangkan sampah spesifik meliputi sampah yang mengandung barang berbahaya dan beracun, sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah secara teknologi belum dapat dikelola, dan sampah yang timbul secara periodik.

“Makanya saya berharap kepada masyarakat aktifkan ki kembali bank sampahta, karena kebersihan lingkungan sangat dianjurkan. Terutama dalam umat Islam kebersihan adalah sebagian dari Iman,” ujarnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *