SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahun anggaran 2022 terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat di Hotel Whiz Prime Sudirman Makassar, Selasa (22/2/2022).
Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Sulsel, Alimuddin dan Ustadz muda lulusan Yordania, Mudzakkar Zulfiadi.
Saat membuka kegiatan tersebut, Wahab Tahir menyampaikan bahwa Perda Pengelolaan Zakat sangat penting bagi masyarakat khususnya kaum muslim di Kota Makassar.
“Karena bulan ini adalah bulan Rajab, bulan depan adalah bulan sya’ban dan sebentar lagi kita akan memasuki Ramadan, Zakat ini penting dan berulang-ulang kita sampaikan bahwa ada hak masyarakat yang harus terpenuhi,” ujarnya.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Makassar ini, sebagai anggota dewan sudah seharusnya menjadi Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) memberikan penjelasan terhadap Perda ini. Apalagi menunaikan zakat sesuai dengan tuntutan agama.
“Kelak nanti ketika di hisab, bukan hanya shalat kita. Tetapi juga bagaimana zakat kita selama di dunia, tentu saya sebagai umat muslim wajib menyampaikan ini soal apa hak dan kewajiban kita,” jelas Wahab.
Sementara, Alimuddin menyampaikan zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak bagi setiap orang Islam, maka dipandang perlu untuk ditegakkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, khususnya di Kota Makassar.
“Jadi bapak ibu yang mendapat gaji dan bisa memenuhi kebutuhan keluarganya, jangan lupa bahwa 2,5 persen itu bagian dari kewajiban kita membayar zakat. Ada banyak lembaga zakat yang bisa membantu kita dalam beribadah,” jelasnya.
Ust Mudzakkar Zulfiadi menambahkan, zakat merupakan ibadah yang wajib untuk setiap umat muslim karena telah tertulis di dalam Al-Qur’an.
“Istilah hukum islam pengambilan arti zakat yaitu dari harta, sedangkan menurut sifat yaitu diberikan kepada golongan tertentu yang menjadikan suatu unsur pokok bagi tegaknya syariat islam,” ujarnya.