SUARAPANTAU.COM, JAKARTA- Pengurus Nasional Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (MASIKA-ICMI) mengutukuk keras atas pernyataan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia,Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan suara adzan dengan suara anjing.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menag pada Surat Edaran Menteri Agama disusul dengan pernyataan yang menggambarkan suara Azan ibarat suara Anjing yang bertautan.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Nasional MASIKA ICMI menyampaikan beberapa keberatannya dalam surat terbuka pada Awak media Suarapantau.com, Kamis, (24/02/22):
1. Bahwa pernyataan ini telah melukai Umat Islam secara keseluruhan, sebab Azan adalah ritual sebelum sholat yang merupakan panggilan suci dan ajakan untuk menghadap ilahi
2. Bahwa ajakan sholat sejatinya adalah panggilan dan pengingat untuk khalayak sehingga sejatinya dapat sebesar-besarnya dan tidak perlu diatur begitu rigid
3. Bahwa Azan adalah sesuatu yang telah lama dikumandangkan di Bumi Indonesia sehingga tidak perlu dipersoalkan
4. Bahwa ajakan sholat tidak layak disandingkan dengan suara binatang apapun itu
5. Karena itu Kami Masika ICMI Nasional Mengutuk pernyataan pribadi dari Menteri Agama Muhammad Yaqut.
6. Dan kami meminta saudara menteri agama untuk menarik ucapan tersebut dan meminta maaf secara luas kepada umat Islam
7. Kami meminta pencabutan surat edaran menteri agama tersebut.
8. Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Menteri Agama RI karena telah beberapa kali melakukan kegaduhan
9. Jika tidak diindahkan maka kami akan melaporkan saudara muhammad Yaqult kepada pihak berwajib sebagai kasus Pelecehan Agama
Demikian surat ini kami buat
PN Masika ICMI
Ismail Rumadhan (Ketua Umum)
Ardiansyah S Pawinru (Sekertaris Jenderal)