Paguyuban Parit Paga Juluki Pengirim Surat Kaleng Si Atuang ke LKAAM Sumbar 

SUARAPANTAU.COM, PADANG – Baru-baru ini orang tak dikenal memasang spanduk yang menyinggung Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.

Surat kaleng tersebut, bertuliskan perintah untuk mengurus masalah adat dan jangan urus masalah politik.

“Urus saja masalah adat, jangan berpolitik!!” dipasang di Jalan Khatib Sulaiman, tepatnya di simpang tiga jalan depan gedung DPRD Sumatera Barat.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Paguyuban Parik Paga NKRI, Rifki Fernanda Sikumbang turut angkat bicara, Rabu 23 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Rifki berpendapat bahwa narasi surat kaleng tidak berdasar, terdengar konyol dan pelaku diduga bukan orang Minang yang paham dengan budaya Minang. Rifki menyebut pelaku dengan panggilang si atuang.



“Ini pesan kaleng yang sangat konyol kerena tidak memiliki dasar dan dibuat tanpa tanggung jawab. Kita sebut saja namanya si atuang, si atuang ini benar-benar tidak paham dengan nilai-nilai adab, adat, dan budaya orang minangkabau,” tegasnya.

Budaya kita orang minang keteknyo banamo, gadangnyo bagala, namun yang yang dipertontonkan si atuang ini tidak mencerminkan itu.

“Entah dia siapa?maksudnya apa dan guna yg di perbuat apa? Pesan yang jelas hanya ingin menyerang Bapak Fauzi bahar selaku ketua LKAAM saja,” tandasnya.


Rifki menyebut, Si Atuang tidak menuliskan nama atau identitas dalam spanduk tersebut, hanya ingin membuat kegaduhan saja.

Menurutnya, hal ini merupakan feedback dari ketegasan dan kritik keras pimpinan LKAAM Datuak Nan Sati Fauzi Bahar selaku representasi kekesalan masyarakat sumatera barat.

“Khususnya orang minang terhadap statement Yang disampaikan salah satu pejabat pemerintah baru-baru ini, namun si atuang jadi terlihat tidak cerdas”.


Selain itu, Aktivis yang juga wakil Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) ini juga menjelaskan bahwa gelar atau jabatan Datuak merupakan jabatan politik dilingkungan masyarakat Minang Kabau.

“Kita sama-sama mengingatkan, bahwa LKAAM merupakan lembaga adat resmi yang berwewenang untuk merumuskan dan menjadi eksekutif dalam regulasi kebijakan masyarakat adat di Minangkabau.

Bahkan LKAAM merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai budaya minangkabau.



Perlu kita ingatkan kalau si atuang lupa, orang minang menjadikan agama sebagai landasan adat dan mengimplementasikannya dalam kehidupan keseharian.

Sehingga orang minang benar-benar akan sangat jelas karakternya jika menyangkut issu-issu agama dan kami akan tetap menjaga itu.

“Sepaham saya, jabatan Datuak itu adalah jabatan politik merupakan Gelar pimpinan sebuah kaum di Minangkabau,” tandasnya.



Lebih jauh, kata Rifki, gelar atau jabatan Datuak merupakan simbol dari pimpinan dalam sebuah kaum dan para datuak merupakan representasi dari masyarakat di kaumnya.

Berlandaskan fungsinya, membuat para Datuak berhak membuat sebuah kebijakan dan bahkan merumuskan aturan jika itu dinilai perlu untuk kemaslahatan kaumnya.

Hingga bagaimana pula kita tidak memperbolehkan para datuak berpolitik karena jabatan Datuak itu sendiri merupakan jabatan Politik, dan ini merupakan sebuah keharusan.



Saya semakin yakin kalau si atuang ini benar-benar tidak paham dengan adat dan budaya orang minang, hanya ingin membuat kegaduhan di lingkungan masyarakat kita.

“Mungkin si atuang hanyalah si atuang yang tidak paham dengan apa yang dia buat dan hanya mengerjakan apa yang di perintahkan, begitu banyak kemungkinan”.



“Saya yakin dan percaya bahwa masyarakat sumatera barat sangat paham dengan dinamika yang terjadi hari ini dan tidak akan terbawa arus bunyi orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawab ini” tutup pemuda yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPD Kesatuan Aktivis Muda Indonesia Sumatera Barat ini.

(*/red)


Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *