SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Aliansi Masyarakat Pemberantas Korupsi (DPP AMPK) melaporkan kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 14 Juli 2022.
Dalam laporan tersebut, menyeret nama Bupati Indragiri Hilir, H. Muhammad Wardan.
Muhammad Wardan diduga terlibat kasus dugaan korupsi dalam laporan DPP AMPK.
Ketua Umum DPP AMPK, Zainal Rahman mengatakan bahwa dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Indragiri Hilir prosesnya harus dikawal secara transparan.
Pihaknya menegaskan akan menuntaskan kasus ini sampai selesai dan melengkapi berkas dan bukti yang kami miliki.
“Sesuai komitmen kami diawal tetap mengawal proses ini secara transparan ke publik ” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 19 Juli 2022.
Zainal Rahman menambahkan dalam laporan yang dimasukkan ke KPK, pihaknya sudah memasukkan sejumlah bukti
“Kami berharap KPK RI berkerja maksimal dengan berkas dan barang bukti kami masukkan,” tutupnya.
Ahmad Rodzi