DPP AMPK Laporkan Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

Gedung KPK RI

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Aliansi Masyarakat Pemberantas Korupsi (DPP AMPK) melaporkan kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 14 Juli 2022.

Dalam laporan tersebut, menyeret nama Bupati Indragiri Hilir, H. Muhammad Wardan.

Muhammad Wardan diduga terlibat kasus dugaan korupsi dalam laporan DPP AMPK.

Ketua Umum DPP AMPK, Zainal Rahman mengatakan bahwa dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Indragiri Hilir prosesnya harus dikawal secara transparan.

Pihaknya menegaskan akan menuntaskan kasus ini sampai selesai dan melengkapi berkas dan bukti yang kami miliki.

“Sesuai komitmen kami diawal tetap mengawal proses ini secara transparan ke publik ” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 19 Juli 2022.

Zainal Rahman menambahkan dalam laporan yang dimasukkan ke KPK, pihaknya sudah memasukkan sejumlah bukti

“Kami berharap KPK RI berkerja maksimal dengan berkas dan barang bukti kami masukkan,” tutupnya.

Ahmad Rodzi

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *