SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Bawaslu DKI Jakarta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang mulai akan dibuka pendaftaran, 21 sampai dengan 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, menyebut Bawaslu akan menjaring sebanyak 132 orang Panwaslu Kecamatan se-DKI Jakarta.
“Kebutuhan akan jumlah Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan jumlah 44 Kecamatan, 3 orang Anggota Panwaslu Kecamatan pada setiap Kecamatan,” urainya, dalam keterangan pers yang diterima suarapantau.com, Kamis 15 September 2022.
Sitti Rakhman menegaskan pembentukan Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan.
“Pembentukan Panwaslu Kecamatan juga akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi,” terangnya
Ia mengajak warga berpartisipasi aktif dalam perekrutan panwaslu tingkat kecamatan ini.
Dari jumlah kebutuhan tersebut menunjukkan kesempatan yang terbuka luas bagi seluruh putra/putri terbaik daerah di Jakarta untuk ikut serta secara aktif menjadi pengawas pemilu.
“Seluruh informasi lengkap terkait jadwal, syarat, dan ketentuan teknis Rekrutmen Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 bisa dilihat dan dipantau langsung di website serta media sosial resmi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta,” terangnya.
Sesuai dengan surat keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasli) Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 perihal Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 21 September 2022.
Sedangkan proses pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dibuka mulai tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
(ran)