PB KAMI Beri Kartu Merah Kejaksaan Agung, Ada Apa?

Aksi demonstrasi PB KAMI di Kejaksaan Agung RI (16/2/2023). Suarapantau.com/Ist

SUARAPANTAU.COM – Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia  (PB KAMI) memberi kartu merah kepada Kejaksaan Agung terkait tidak mengindahkan atensi Presiden soal korupsi impor besi dan baja.

Ketua Umum PB KAMI, Sultoni mendesak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru di kasus korupsi impor besi dan baja.

Dia menyayangkan kinerja kejagung saat ini yang begitu lambat dan terlihat tidak mengindahkan keluhan presiden joko widodo soal kasus tersebut.

Baca Juga: PB KAMI Desak Izin Perusahaan Penimbun BBM Dibekukan

Bacaan Lainnya

“Ini jadi pukulan untuk Kejagung agar gerak lebih cepat karena presiden Jokowi telah memberikan atensi khusus untuk kasus dugaan korupsi impor besi dan baja.” terang Sultoni (16/2/2023).

“Kejagung harus cepat menuntaskan permasalah tersebut, lagi pula ini salah satu kasus mega korupsi, 21 Triliun bukan korupsi kecil,” tambahnya.

Baca Juga: Aktivis Takalar Laporkan Eks Bupati Takalar Syamsari Kitta ke KPK

Menurut Sultoni, penyebab utama sengkarut korupsi impor besi dan baja adalah intitusi Kementerian Perdagangan.

Lantaran munculnya surat atau rekomendasi dari kementerian terkait oleh Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono yang saat itu masih menjabat Direktur Impor.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *