Israwati Daeng Rannu Resmi Dilantik Jadi Ketua KNPI Takalar

SUARAPANTAU.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Takalar periode 2023-2026 resmi dilantik.

Pelantikan tersebut digelar di Ruang Baruga I Mannidori kantor Bupati Takalar, Senin (30/10/2023).

Diketahui, Israwati Daeng Rannu dilantik sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Takalar, sedangkan Rahmat Rawatip sebagai Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Takalar, Andi Ilham Akbar Rusdi sebagai Bendahara DPD KNPI Kabupaten Takalar.

Baca Juga: Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago Apresiasi Satgas TPPO

Bacaan Lainnya

Pelantikan tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurkanita Maruddani.

Turut hadir Kadispora Kabupaten Takalar Darwis, Kadis Satpol PP Sirajuddin Saraba, Perwakilan Dandim 1426, Polres Takalar serta tokoh masyarakat dan pemuda.

Baca Juga: Kolaborasi Korwil III PP GMKI dan DPD I KNPI DKI Jakarta Seminar Nasional

Ketua DPD KNPI Kabupaten Takalar Israwati Daeng Rannu dalam sambutannya berharap pelantikan DPD KNPI hari ini adalah awal dari kebangkitan pemuda di Takalar.

“DPD KNPI Kabupaten Takalar sebagai wadah berhimpun bagi pemuda kabupaten Takalar. Saya menghimbau kepada seluruh pengurus kabupaten  agar senantiasa memberikan ide ide dan pemikirannya untuk Kabupaten Takalar,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurkanita Maruddani berharap pengurus DPD KNPI Kabupaten Takalar yang baru saja dilantik agar bisa selalu bergandengan tangan dan merangkul pemuda di Takalar demi kemajuan Pemuda.

“KNPI sebenarnya adalah asistensi pemerintah Kabupaten Takalar bagi pemuda yang ada di dalamnya, Sebagai Tanggung jawab kita, mari kita menjaga kondusifitas pemilu tahun 2024 yang akan datang,” jelas Kanita.

Terakhir, Kadispora Kabupaten Takalar Darwis berharap agar pemuda Takalar bersatu.

“Mari kita secara bersama sama manyatukan persepsi untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Takalar, jangan ada isu bahwa ada dualisme

kepemimpinan, tapi yang sah itu adalah yang punya SK dari Kemenhumkam yang punya dasar Hukum,” katanya.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *