SUARAPANTAU.COM – Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Bekasi pertanyakan netralitas Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad di Pilpres 2024.
Sebenarnya beredar Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Dalam keterangan yang diterima Suarapantau.com, POSNU Bekasi meminta semua pihak menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional: POSNU Bekasi Dorong Partisipasi Perempuan di Ruang Publik
“Sebelumnya, Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada hari Jumat, 29 Desember 2023 sangat menarik perhatian publik, ” terang Adib Alwi.
“Karena hal itu lah muncul tudingan-tudingan secara spontan bahwa adanya ketidak netral nya Pj Walikota Bekasi berserta ASN yang terlibat di dalam foto tersebut,” lanjutnya.
Adib Alwi meminta Bawaslu Kota Bekasi harus mengambil tindakan secara tegas serta segera mengusut tuntas atas dugaan memihaknya Pj Walikota Bekasi dan ASN Kota Bekasi.
Baca Juga: PAPERA Kota Bekasi Siap Gerakkan Mesin Politik Menangkan Gerindra
Menurut Adib Alwi, apabila hal terus terbukti maka perbuatan tersebut melanggar hukum.
Apabila dugaan itu benar terjadi maka harus di proses sesuai dengan Pasal 280 ayat (2) UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
“ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana dan kurungan, ” ujarnya.
(***)