Reki Putera Jaya Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa Pengawas Pemilu DKI

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa Pengawas Pemilu DKI

SUARA PANTAU – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya medorong penguatan kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.

Dalam Rakor Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan, di Royal Kuningan Hotel, (Senin, 1/7/2024).

Ia menekankan kepada Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai stakeholder di wilayah penugasan masing-masing.

Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya Ajak Semua Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan bahwa Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu yang sangat tinggi.

“Kami di jajaran Bawaslu DKI Jakarta selalu mewanti-wanti kepada rekan-rekan (Panwascam) bahwa tingkat konflik di lapangan bisa kecil bisa saja besar antar peserta. Maka dibutuhkan peran pengawas pemilu untuk (mampu) menyelesaikan sengketa pemilihan antar peserta,” terangnya.

Reki Putera Jaya juga memberikan arahan agar Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan hingga kelurahan terus memperdalam kajian peraturan yang ada sebagia bekal dalam menangani proses sengketa di lapangan.

Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Akan Perketat Pengawasan Pilkada DKI dan Siap Menindak Pelanggaran Pemilu

“Dibutuhkan kemampuan pengawas pemilu (menguasai peraturan), Berani, tenang dan memperbanyak relasi dengan berbagai stakeholder,” tambahnya.

Rapat Koordinasi Bawaslu DKI Jakarta dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha.

Hadir dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Bawaslu DKI Jakarta, Anggota Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Burhanuddin dan Reki Putera Jaya.

Serta Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu.

Selain itu, juga hadir Panwas Se-Kota Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, Staf Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Daerah Khusus Jakarta.

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *