SUARA PANTAU – Bawaslu DKI Jakarta memastikan jajarannya untuk memperketat pengawasan Pilkada DKI Jakarta dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.
Hal tersebut, ditegaskan oleh Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan tentang Sengketa Antar Peserta, di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat (25/6/2024).
Wakil Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta ini menegaskan Bawaslu DKI Jakarta siap mengawal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang berintegritas.
Baca Juga: Bawaslu DKI Burhanuddin Ingatkan Aturan Pidana Pemilu
Quin Pegagan menegaskan kepada jajaran Bawaslu dan Panwascam bahwa pentingnya mendalami aturan hukum bagi penyelenggara dan keberanian menindak.
“Pemahaman dan keberanian diperlukan dalam pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.
Ia menambahkan, jajaran Bawaslu di DKI Jakarta harus berpegang teguh pada aturan.
Quin juga menegingatkan bagi para pengawas untuk berpegang teguh pada aturan dalam menjalankan tugas serta menjaga marwah pengawas pemilu.
“Jangan main-main dengan uang, jangan janjikan apapun dengan Paslon dan jaga nama baik Bawaslu,” tegasnya.
Baca Juga: Reki Putera Jaya Buka Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu Bawaslu DKI
Rapat Koordinasi dibuka oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya.
Turut hadir dalam pembekalan ini, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, Sakhroji, Quin Pegagan, dan Rini Rianti Andriani. Serta pejabat dan staf sekretariat Bawaslu DKI Jakarta.
Juga hadir, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Pusat, Bawaslu Jakarta Utara dan Bawaslu Jakarta Barat.
Selain itu, juga hadir Panwascam dari Kota Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
(***)



