SUARA PANTAU – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya membuka pembekalan Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan, di Hotel Grand Orchardz, Selasa 25 Juni 2024.
Pembekalan ini terkait Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan tentang Sengketa Antar Peserta.
Reki Putera Jaya menyampaikan pembekalan ini merupakan penguatan kapasitas internal Bawaslu menyongsong Pilkada DKI Jakarta November 2024.
“Dalam pembekalan ini, kita gelar dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman dalam Kepemiluan,” terangnya.
Baca Juga: Bawaslu DKI Burhanuddin Ingatkan Aturan Pidana Pemilu
Reki Putera Jaya berharap melalui pembekalan ini, Bawaslu memiliki kemampuan melakukan mediasi antar peserta Pemilu atau tim kampanye peserta pemilihan.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta ini menambahkan, pembinaan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mensosialisasikan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.
“Juga dalam rangka meningkatkan kapasistas internal Bawaslu untuk memberikan kualitas yang optimal saat menyelesaikan sengketa proses pemilu pada pelaksanaan pemilu tahun 2024,” terangnya.
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya Ajak Semua Pihak Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas
Turut hadir dalam pembekalan ini, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, Sakhroji, Quin Pegagan, dan Rini Rianti Andriani. Serta pejabat dan staf sekretariat Bawaslu DKI Jakarta.
Juga hadir, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Pusat, Bawaslu Jakarta Utara dan Bawaslu Jakarta Barat.
Selain itu, juga hadir Panwascam dari Kota Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
(***)