NCID: KPK Tidak Memiliki Dasar Periksa Kaesang Bukan Pejabat Publik

Gedung KPK RI

JAKARTA – Lembaga Kajian Kebijakan Publik menyebut KPK RI tidak memiliki dasar untuk memeriksa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep karena bukan pejabat negara.

Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) dalam keterangannya kepada Suara Pantau (7/9/2024), menegaskan adanya desakan terhadap KPK untuk memeriksa Kaesang Pangarep terkait pemakaian jet pribadi dinilai kental muatan politis semata.

Pasalnya, kata NCID, KPK tidak memiliki alasan kuat untuk memeriksa Kaesang mengingat statusnya bukanlah seorang pejabat negara.

Baca Juga: Suasana Riuh Kaesang Roasting Ahmad Ali dan AKA di Sulteng

Bacaan Lainnya

Sehingga juga tidak menutup kemungkinan Kaesang hanya menumpang pesawat bersangkutan. Demikian dikatakan pengamat politik NCID, Jajat Nurjaman.

“Di lingkungan pejabat maupun petinggi negara pengunaan pesawat pribadi bukan merupakan hal terlarang, bahkan dianggap biasa saja, seperti Bu Megawati saat menumpang pesawat pribadi milik Tomy Winata,” terangnya.

“Maupun pada saat Bu Megawati bersama Puan Maharani memakai pesawat pribadi ke Solo, hingga Pak Mahfud MD pada saat menjabat Menkopolhukam pula memakai pesawat pribadi pada saat diundang acara KAHMI di Palu bersama Pak Jusuf Kalla”, tutur Jajat.

Baca Juga: Kaesang Anak Presiden Jokowi Akui Prabowo Subianto Lebih Baik Dibanding Ayahnya

Dalam perkembangannya terkait polemik pesawat pribadi tersebut, Jajat Nurjaman menyoroti pernyataan Prof Mahfud MD, bahwa publik yang tidak setuju terkait Kaesang menggunakan pesawat pribadi, tidak bisa memaksa KPK untuk memeriksa yang bersangkutan.

Dikarenakan Pak Mahfud sendiri pada saat dirinya menggunakan pesawat pribadi, hanya menjadi pihak yang diundang dan tidak mengeluarkan uang negara.

“Pernyataan Pak Mahfud ini secara obyektif dapat membuat clear polemik ini, terkhusus jika nantinya terbukti Kaesang juga ternyata hanya menumpang seperti Pak Mahfud dan Bu Megawati, artinya tidak ada persoalan yang harus diributkan lagi kedepannya”, tegas Jajat

“Namun jika masih ada pihak yang tetap mendesak agar Kaesang diperiksa KPK dan pejabat lainnya yang berperilaku serupa tidak diperiksa, justru akan menimbulkan kejanggalan, dan tanda tanya besar,” ungkapnya.

“Apakah benar desakan ini murni atau jangan-jangan ada pihak-pihak tertentu yang ingin memposisikan lembaga KPK sebagai alat politik yang tujuannya hanya membuat gaduh negara”, tegas Jajat.

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *