Ironi Sulawesi Tenggara: Kaya Sumber Daya, Miskin Kesejahteraan

Anco (Akademisi). foto/Istimewa

Oleh: Anco (Akademisi)

Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Senin, 9 Desember 2024, dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Angka ini tentu mencengangkan, tetapi hukuman yang dijatuhkan justru menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana keadilan benar-benar ditegakkan. Namun, saya tidak akan membahas lebih jauh soal kejanggalan hukum tersebut. Kali ini, perhatian saya akan beralih ke daerah saya, Sulawesi Tenggara, yang juga memiliki potensi besar di sektor tambang.

Sulawesi Tenggara adalah tanah yang kaya akan sumber daya alam, khususnya nikel dan aspal, dua komoditas yang telah menarik perhatian dunia sebagai elemen penting dalam berbagai sektor industri modern, termasuk revolusi kendaraan listrik. Potensi kekayaan ini semestinya menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai wilayah yang mampu memakmurkan seluruh rakyatnya. Namun, realitas yang terjadi di lapangan justru menyuguhkan ironi yang memilukan. Di balik gemerlap angka-angka produksi tambang yang menggiurkan, bayang-bayang kemiskinan dan kerusakan lingkungan terus menghantui. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apakah aktivitas tambang benar-benar membawa berkah bagi masyarakat, atau justru menjadi ancaman bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat di masa depan?

Ironi Kekayaan Alam yang Tak Menyejahterakan

Bacaan Lainnya

Data statistik mengungkap fakta yang menyedihkan. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara meningkat dari 309,79 ribu jiwa pada tahun 2022 menjadi 321,53 ribu jiwa pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan bahwa kekayaan alam yang melimpah belum mampu dioptimalkan untuk mengurangi kemiskinan, bahkan justru memperburuknya. Selain itu, rasio Gini, yang mencerminkan tingkat ketimpangan pendapatan, berada pada angka 0,371. Angka ini menempatkan Sulawesi Tenggara dalam kondisi kritis dalam daftar ketimpangan ekonomi nasional. Bagaimana mungkin wilayah yang kaya akan sumber daya seperti nikel dan aspal, yang menjadi tulang punggung teknologi dunia, justru gagal meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal?

Kerusakan Lingkungan: Harga Mahal dari Aktivitas Tambang

Selain persoalan kemiskinan, kerusakan lingkungan menjadi tantangan besar lainnya yang muncul akibat aktivitas tambang di wilayah ini. Kawasan hutan yang dahulu hijau, berfungsi sebagai paru-paru bumi, kini telah berubah menjadi lahan tandus dengan gundukan tanah merah yang gersang. Limbah tambang yang tidak terkelola dengan baik mencemari sungai, laut, dan tanah, sehingga mengancam ekosistem serta kesehatan masyarakat di sekitarnya. Akibatnya, banyak nelayan kehilangan mata pencaharian mereka, sementara masyarakat menghadapi ancaman kesehatan serius akibat air dan udara yang terkontaminasi. Jika kerusakan ini terus berlangsung tanpa adanya upaya rehabilitasi yang nyata dan berkelanjutan, generasi mendatang hanya akan mewarisi warisan berupa kerusakan lingkungan yang permanen dan sulit untuk dipulihkan.

Tambang Ilegal: Luka yang Semakin Dalam

Selain tambang resmi yang kerap kali mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan, tambang ilegal menjadi tantangan serius lain yang memperparah situasi. Di diduga terdapat perusahaan tambang ilegal ditemukan beroperasi tanpa mematuhi aturan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menambah beban kerusakan lingkungan yang sudah berat. Tambang ilegal ini adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya merampas sumber daya negara, tetapi juga mengkhianati masa depan rakyat Sulawesi Tenggara.

Tanggung Jawab Pemimpin: Harapan untuk Perubahan

Di tengah semua tantangan ini, para pemimpin daerah, termasuk gubernur baru Sulawesi Tenggara, anggota DPRD, DPR RI, dan DPD dapil Sulawesi Tenggara, memegang peran kunci untuk membawa perubahan nyata. Mereka harus memiliki visi yang jelas bahwa aktivitas tambang harus dikelola sebagai sumber kesejahteraan, bukan kehancuran. Transparansi dalam pengelolaan tambang harus menjadi prioritas utama, termasuk dalam pelaporan pendapatan, alokasi dana, dan pelaksanaan program-program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal juga harus dilakukan tanpa kompromi, sementara upaya rehabilitasi lingkungan memerlukan pendekatan yang berkelanjutan dan terukur.

Selain itu, pemimpin daerah harus mendorong diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada tambang sebagai sumber utama pendapatan. Pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat lokal perlu ditingkatkan agar mereka memiliki keterampilan yang relevan untuk memasuki sektor lain yang lebih ramah lingkungan. Peran legislatif juga sangat penting dalam mengawasi regulasi, mengidentifikasi celah hukum, dan memastikan bahwa manfaat tambang dapat dirasakan hingga ke pelosok daerah.

Sulawesi Tenggara: Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Sulawesi Tenggara saat ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada peluang besar untuk menjadikan wilayah ini sebagai simbol keberhasilan tata kelola tambang yang adil dan berkelanjutan. Namun, di sisi lain, ancaman kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial terus menghantui. Langkah konkret harus segera diambil oleh para pemimpin dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa kekayaan alam yang dimiliki tidak hanya menjadi cerita indah di atas kertas, tetapi benar-benar membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Tambang bukan hanya persoalan angka keuntungan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan kualitas hidup masyarakat. Dengan pengelolaan yang bijak, Sulawesi Tenggara dapat menjadi contoh nyata bahwa kekayaan alam Indonesia dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama tanpa mengorbankan masa depan. Mari bersama kita kawal dan wujudkan visi ini untuk rakyat, lingkungan, dan generasi mendatang.

Red: Suriadin P

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *