Sofyan Basri (Dosen Teknologi Pendidikan UNM)
Setiap tahun, 25 November tiba: karangan bunga, ucapan syukur, upacara seremonial, “terima kasih guru”. Kita angkat topi symbolis—kemudian kembali ke realitas. Gelar “pahlawan tanpa tanda jasa” telah lama melekat pada guru—seperti medali kehormatan yang tak perlu dibayar. Di atas panggung panggilan moral itu menggelegar: “Tanpa guru, kita tak akan pintar.” Tapi setelah tepuk tangan usai, apa yang berubah bagi dompet guru? Apa yang berubah bagi perjuangan hidup mereka?
Saya menolak gelar itu—bukan karena menghina guru, melainkan karena gelar itu telah menjadi cara halus untuk membungkam. “Katakan terima kasih, jangan protes.” “Kamu sudah pahlawan, jangan cemburu pada mereka yang mendapat upah besar.” Dalam doktrin itu, setiap suara yang menuntut gaji layak ditempel stiker “tidak nasionalis”, atau “tidak menghormati profesi mulia”. Padahal, penghormatan sejati terhadap guru bukan soal puisi atau bunga—tapi tentang keadilan sosial, penghormatan material, dan kemanusiaan nyata.
Gelar pahlawan tanpa tanda jasa menciptakan paradoks: seolah-olah guru adalah pelayan negara yang bebas dibayar semampunya. Tapi guru menyumbangkan bukan sebongkah jasa ringan—mereka menyumbangkan bentuk masa depan. Mereka memberi literasi, membentuk karakter, memperpanjang harapan. Jika kita menghargai masa depan-kita-–keluarga, masyarakat, bangsa—maka menghargai guru berarti memberi imbalan yang memadai, penghidupan yang layak, dan perlindungan kesejahteraan.
Gelar tanpa honor adalah penguburan profesi di bawah retorika mulia. Nyata, guru tidak butuh gelar lagi; mereka butuh cukup untuk menyekolahkan anak-anak mereka, cukup untuk hidup layak, cukup agar sekadar tidak khawatir akan tagihan. Itu bukan kemewahan—itu kewajiban negara kepada orang-orang yang mencerdaskan bangsanya.
Data terbaru menunjukkan betapa berat beban simbolis itu terhadap guru kita. Di negeri ini, rata-rata gaji guru sekolah negeri hanya sekitar Rp 4,5 juta per bulan. Bandingkan dengan negara tetangga: di Singapura, guru mendapat gaji paling rendah sekitar Rp 35 juta per bulan. Di Malaysia, guru berkisar antara sekitar Rp 8,9 juta sampai Rp 25 juta per bulan tergantung status dan lokasi. Di Thailand, gaji guru di ibu kota bisa sekitar Rp 12,6 juta per bulan; rata-rata nasional diantara Rp 9,2 – Rp 14,9 juta. Sementara di Vietnam, kebijakan reformasi baru-baru ini dilaporkan menaikkan tunjangan guru sehingga dapat mencapai sekitar Rp 24,8 juta per bulan.
Dengan selisih seperti itu, adakah kita masih berbicara tentang “pengabdian mulia”—atau lebih tepat disebut “keangkuhan negara konsumtif terhadap pengorbanan guru”?
Harkat guru—atas nama bangsa, atas nama masa depan—tidak boleh lagi digadaikan dengan sentimen patriotik murah. Jika kita sungguh menghormati guru, maka hormati secara nyata: dengan kebijakan gaji yang layak, tunjangan yang pantas, kesempatan profesional, penghargaan sosial, dan keamanan hidup. Cukup dengan “terima kasih” tipis saja sama saja memanggil: “Berhenti mengeluh—tetap diam, tetap bersyukur atas sepotong penghargaan simbolis.”
Dan di hari guru—jika kita merayakannya—marilah kita gunakan sebagai momentum untuk menuntut keadilan. Bukan sekadar bunga di tangan, puisi di mulut, dan tepuk tangan sesaat. Tapi kebijakan konkrit, reformasi struktural, penghormatan terhadap profesi dengan angka yang bisa dihitung — bukan hanya dengan rasa nasionalis.
Dalam kebisuan panjang dan anggaran pendidikan yang terus dikempiskan, mari kita ubah dogma “pahlawan tanpa tanda jasa” menjadi: “Guru itu manusia. Layak dihargai. Layak hidup.” Biarkan mereka dihormati bukan hanya di hari guru — tapi tiap hari, lewat perhatian nyata dari negeri ini yang katanya gemar menyebut dirinya “beradab”.



