Abdul Waris Ditetapkan Sebagai Kades Terpilih Desa Balangtaroang

SUARAPANTAU.COM, BULUKUMBA – Pemilihan serentak Kepala Desa (Kades) Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba, pada 3 Mei 2020 lalu dinyatakan seri sebagai suara tertinggi antara nomor urut 1 Jusman, SE dan nomor urut 5 Abdul Waris dengan perolehan 564 suara.

Proses penetapan pemenang sempat ditunda dua bulan lebih. Kemudian pada Kamis, (4/6/20), panitia pelaksana pemilihan kepala desa (PPKD) Balangtaroang mengadakan rapat pleno penetapan hasil pemilihan Kades yang bertempat di Aula Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa.

Abdul Waris ditetapkan sebagai kepala desa terpilih berdasarkan keputusan Bupati Bulukumba, nomor: 188.45-294 Tahun 2020, tentang penetapan tindakan diskresi terhadap hasil pemilihan kepala desa tahun 2020 di Desa Balangtaroang.

“Menetapkan kepala desa terpilih di desa Balangtaroang adalah saudara Abdul Waris dengan nomor urut 5,” ujar Bahjah, ketua PPKD Bakangtaroang.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Abd Waris Di temui Di tempat terpisah ucapan syukur kepada smua masyarakat atas Amanah yang Di percayakan kepada dirinya.

“Ini adalah langkah awal bagi kita untuk bersinergi membangun desa kita ini, tentunya atas kepercayan kepada saya sebagai pelayan baru bagi masyarakat Balangtaroang dengan izin Allah saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengedapankan pelayanan publik untuk masyarakat desa,” janjinya.(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *