Hore Tahapan Pendaftaran CPNS 2021 Diumumkan Besok, Simak Syarat Lengkapnya

CPNS
CPNS

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Informasi pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui konferensi pers terkait pendaftaran CPNS-PPPK 2021 pada Selasa besok (29/6/2021).

Bagi calon pendaftar CPNS 2021, ada baiknya terlebih dulu mengetahui cara daftarkan diri melalui porta SSCASN sehingga tak ada masalah ketika mendaftar nanti.

Pendaftaran CPNS 2021 hanya akan menggunakan satu portal saja yakni Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Portal tersebut dapat dipergunakan untuk tiga kategori rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN), yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan, SSCASN akan mempermudah calon peserta dalam melakukan proses daftar CPNS 2021. Dia juga menjelaskan, melalui SSCASN calon peserta tidak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.

Bacaan Lainnya

Bima mengungkap portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

Selain itu, melalui portal SSCASN ini, peserta dapat menerima berbagai info CPNS 2021 terbaru.

Bagaimana cara daftar CPNS lewat SSCASN? Berikut tahapannya:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nama peserta, dsb
3. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun
4. Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto
5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru-Non Guru)
6. Pilih Formasi
7. Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi
8. Cek resume dan akhiri pendaftaran
9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Setelah itu panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

Sedangkan bagi yang dinyatakan tidak lulus, pelamar dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan untuk melamar CPNS 2021.

Untuk info CPNS 2021 terbaru lainnya, peserta dapat langsung membuka situs SSCASN. Pada situs tersebut terdapat fitur FAQ, Helpdesk, dan Layanan Informasi yang dapat dimanfaatkan calon peserta untuk menggali informasi lebih dalam.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *