LBH SEMMI Heran Pelaku Pembacokan Kader Cabang Jakpus Masih Dibawah Umur

LBH SEMMI Dampingi Mahasiswa Korban Pembacokan

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia bersama mahasiswa korban pembacokan memenuhi undangan Polres Jakarta Pusat siang kemarin (2/7/2021).

“katanya pelaku sudah ada yang ditangkap, sehingga kami datang ke polres Jakpus kemarin,” kata Gurun Arisastra Direktur LBH SEMMI kepada wartawan di Jakarta (3/7/2021)

Lebih lanjut Gurun menambahkan bahwa isi pertemuan tersebut terkait diversi karena pelaku yang ditangkap oleh Polres Jakarta Pusat masih dibawah umur. Namun dirinya bersama korban pembacokan heran pelaku masih dibawah umur.

“Kemarin agendanya diversi, ada perwakilan dari BAPAS, Kuasa Hukum dan Orang Tua Pelaku karena pelaku merupakan anak dibawah umur, diupayakan diversi dulu, diversi upaya penyelesaian untuk dikembalikan orang tua. Kami menolak bahkan heran dan tidak terima pelaku kok dibawah umur, sedangkan menurut keterangan korban yang mengeroyok usia 20-30 an bahkan pengakuan pelaku hanya menyerang Amri, lalu siapa yang membacok Sena? Jawaban mereka saat kami tanya juga tidak berikan jawaban yang pasti,” kata Gurun Arisastra Direktur LBH SEMMI kepada wartawan di Jakarta (3/7/2021)

Gurun menyampaikan bahwa saat ini pelaku 2 (dua) orang yang baru tertangkap menurut informasi yang didapatnya dari penyidik dan Kanit Polres Jakarta Pusat yang menangani kasus tersebut.

“Dari sekitar 20 an pelaku yang melakukan pengeroyokan baru 2 (dua) yang ditangkap, informasi ini saya dapat dari penyidik dan juga Kanit yang menangani perkara ini” ujar Gurun

Disisi lain, kedua korban yakni M. Senanatha dan Amri Loklomin ikut angkat bicara bahwa menolak diversi dan menyampaikan keheranannya mengetahui pelaku dibawah umur.

“Saya Ketua Umum SEMMI Jakarta Pusat korban pembacokan yang keadaan lebih parah dibanding Anggota saya yakni Amri Loklomin, pada saat kejadian saya dikeroyok sekitar diatas umur 20 an sampai 30 tahun. Saya sangat heran dan tidak yakin mereka anak dibawah umur yang memukuli saya,” ujar Muhammad Senanatha kepada Wartawan di Jakarta (3/7/2021)

Lebih lanjut dirinya juga telah menyampaikan pendapatnya melalui telepon pada saat agenda diversi di Kantor Polres Jakarta Pusat.

“Saya ditelpon pada saat agenda diversi, saya sudah sampaikan menolak,” ujar Pria yang Akrab dipanggil Sena

Amri Loklomin yang berada pada saat agenda diversi di Polres Jakarta Pusat didampingi oleh LBH SEMMI turut menilai dan memberikan pendapat dan keputusannya pada agenda tersebut.

“Saya sudah sampaikan pada agenda diversi tersebut bahwa saya menolak, dan sempat saya tanya-tanya dua pelaku anak dibawah umur tersebut, pada agenda tersebut saya tidak melihat anak kecil itu yang pukuli saya, saya heran dan jawabannya saat saya tanya juga tidak memberikan jawaban yang pasti,” ujar Amri Loklomin.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait