Pansus Bantuan Hukum Masyarakat Miskin DPRD Sulsel Kunker ke Sinjai

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Sinjai, Jumat 30 Juli lalu. Kunker tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kunjungan Pansus yang dipimpin oleh Azhar Arsyad diterima langsung oleh Bupati Sinjai, A. Seto Gadista Asapa, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai dan beberapa kepala OPD Kabupaten Sinjai.

Anggota DPRD yang hadir antara lain, Azhar Arsyad, Selle KS Dalle, H. Rakhmat Kasjim, Capt. Hariadi, Hj. Meity Rahmatia, A. Izman Padjalangi, A. Putra Batara Lantara, Fauzi Andi Wawo, dan Isnayani.

Terkai hal itu, Azhar Arsyad mengatakan bahwa Kunker ini dimaksudkan dalam rangka menggali informasi dan meminta masukan terkait dengan Ranperda bantuan hukum yang sementara dibahas oleh Pansus di DPRD Sulsel.

Ia mengaku Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Sulsel untuk membuka akses pelayanan hukum bagi masyarakat miskin. “Kita berharap Perda ini akan implementatif dan menjadi sesuatu yang baik dan berguna bagi masyarakat di Sulsel,” kata Azhar.

Sementara itu, Selle KS Dalle mengatakan jika Kabupaten Sinjai ini menjadi salah satu yang terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. “Kita apresiasi itu, karena itu Kunker ini menjadi bahan pembelajaran dan saling memberi masukan untuk kita semua khususnya bagi Pansus DPRD Sulsel,” kata Selle.

Sementara itu, Andi Seto Gadista Asapa mengatakan Perda bantuan hukum di Kabupaten Sinjai telah hadir sejak tahun 2013 dan sangat implementatif bagi masyarakat Sinjai pada khususnya.

“Dengan adanya Perda ini dapat mengurangi beban bagi masyarakat atau bahkan tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Masyarakat Sinjai sangat mengapresiasi dengan adanya Perda tentang bantuan hukum ini,” kata Seto.

Ia mengaku jika bantuan hukum gratis yang diterapkan oleh Kabupaten Sinjai diharapkan mendapat sinkronisasi dengan Perda yang sementara dibahas di DPRD Sulsel. “Kita bisa bersinergi bersama, untuk menyempurnakan Perda yang sudah ada, dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Sulsel,” ungkapnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pos terkait