Berikut Passing Grade CPNS 2021 Agar Lulus Tahap SKD

CPNS
CPNS

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Agar lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maka peserta diharuskan melewati nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2021. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sementara dilaksanakan.

Menurut Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dengan durasi selama 100 menit. Adapun, soal ujiannya terdiri dari TWK, TIU, dan TKP berjumlah 110 soal.

Berikut Passing Grade CPNS 2021

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Bacaan Lainnya

Sementara itu, passing grade CPNS 2021 di atas dikecualikan pada peserta yang mendaftar pada kategori kebutuhan khusus. Kemudian, peserta yang juga mendaftar di kategori putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan TIU paling rendah 85.

Untuk penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60. Lalu, untuk putra/putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Selain itu, pengecualian lainnya juga ditetapkan pada jabatan-jabatan tertentu, seperti Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis. Untuk jabatan tersebut ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 80.

Jabatan yang lain diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Peserta CPNS 2021 yang memilih jabatan tersebut harus mendapatkan nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Untuk pembobotan nilai, BKN juga memiliki rumus tersendiri. Adapun, soal TIU dan TWK dengan jawaban yang benar diberi nilai 5 dan salah atau tidak menjawab adalah 0. Untuk materi TKP ada lima tingkatan nilai, yang paling sesuai diberi nilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *