SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Muhammad Hasbi menyatakan belum ada perubahan kebijakan terkait PTM terbatas.
Diketahui, munculnya varian baru virus omicron yang diklaim lebih menular dan telah ditemukan di negara sekitar Indonesia.
Namun, Kemendikbudristek meminta kepada satuan pendidikan untuk terus meningkatkan kewaspadaan seiring munculnya varian baru dari virus Covid-19.
“Dengan munculnya varian baru, maka kita tentu meminta satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaannya dengan menerapkan secara baik protokol kesehatan pembukaan sekolah yang telah diatur dalam SKB Empat Menteri,” ujarnya dikutip dari Republika
Hasbi menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum melakukan perubahan terkait kebijakan PTM terbatas yang sudah diluncurkan.
Menurut dia, jika ditemukan transmisi virus Covid-19 di satuan pendidikan, maka langkah yang dilakukan akan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan PTM terbatas.
“Yaitu dengan menutup sementara satuan pendidikan tersebut dan melakukan tracing untuk memastikan bahwa virus tersebut tidak menular lebih jauh,” ungkap Hasbi.
(*)