SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta untuk meningkatkan kinerja legislasi pada tahun ini mengingat situasi Covid-19 yang relatif terkendali.
Hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi NasDem, Lestari Moerdijat, Senin 10 Januari 2022.
Lestari Moerdijat menilai DPR harus menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang menjadi undang-undang sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan.
“Sangat diharapkan tahun ini kinerja legislasi DPR RI mampu meningkat secara signifikan setelah Covid-19 relatif terkendali,” kata Lestari, Senin (10/1/2022).
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini mengatakan berdasarkan catatan DPP NasDem bidang Hubungan Legislatif pada 2021 DPR hanya mengesahkan 8 RUU dari 33 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas.
Ia berharap RUU yang sudah disepakati untuk dilanjutkan pembahasan agar segera disahkan menjadi undang-undang. Termasuk sejumlah RUU yang sudah disepakati masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) juga harus konsisten menjadi prioritas untuk diproses menjadi undang-undang.
Lestari menyoroti masih banyaknya RUU yang memiliki relasi kuat dengan upaya pemenuhan hak konstitusional rakyat, namun tidak ditetapkan sebagai undang-undang.
“Sebagai misal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat dengan alasan persoalan teknis harmonisasi malah terabaikan,” kata Lestari.
(*)