Kadinkes Makassar Sebut Vaksinasi untuk Anak di Makassar Sudah Bisa Digelar

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapat lampu hijau untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Sebelumnya vaksinasi anak tidak dapat digelar karena sesuai regulasi Vaksinasi bisa dimulai apabila vaksin lansia sudah mencapai 60 persen. Saat ini vaksinasi lansia di Makassar masih di angka 47 persen.

Kepala Dinkes Makassar, Nursaidah Sirajuddin, mengatakan telah mendapatkan instruksi lewat edaran Menteri Kesehatan. Kini syarat vaksinasi lansia 60 persen dialihkan ke vaksin booster.

“Sudah ada instruksinya dari kementerian bahwa sudah boleh (syaratnya),” kata Nursaidah.

Bacaan Lainnya

Walaupun ada perubahan regulasi tiba-tiba, Nursaidah mengaku tidak ada persiapan khusus. Sebab, anak-anak di Makassar telah siap untuk divaksin.

Apalagi, hal ini untuk mengejar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *