Forum Advokasi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Rumbia ke Kejati

Ketua tim investigasi Forum Advokasi Masyarakat Sipil, Suciawan

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Ketua tim investigasi Forum Advokasi Masyarakat Sipil, Suciawan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Rumbia Tahun 2018 ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Laporan dugaan tindakan penyelewengan tersebut yakni pembangunan sumur bor di Dusun Pabaeng Baeng dan pembangunan Taman bermain anak di Desa Rumbia Kec Rumbia Kab Jeneponto.

Ia menjelaskan hasil investigasi yang telah dilakukan.

“Bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, kami menduga pembangunan sumur bor Dusun Pabbaeng Baeng dan Taman bermain anak milik desa tersebut tidak pernah terealisasikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan dugaan penyelewengan tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit, ia menduga pembangunan sumur bor Dusun Pabbaeng Baeng senilai Rp. 140.000.000.

Sedangkan pembangunan taman bermain anak milik desa diduga senilai Rp. 531.000.000.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait