Kepala Karantina Pertanian Tarakan Lepas Liarkan Burung Dilindungi

Karantina Pertanian Kota Tarakan melepasliarkan burung Cucak Hijau sebagai hewan dilindungi, di hutan Juwata Krikil kota Tarakan senin, 31 Okktober 2022

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menyebutkan hal tersebut sudah sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian.

Ia menegaskan, tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata hanya penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan, namun termasuk perlindungan sumber daya genetik.

Perlindungan terhadap populasi Burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi melakukan sertifikasi terhadap pengeluaran Burung Cucak Hijau.

“Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan akan sentiasa menyenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Besar harapan kami untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini,” Pungkas Alfian.

Bacaan Lainnya

Muhammad Dzulkifli

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *