Kedua desa tersebut berada dalam satu Kecamatan Pandawan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Ayahnya adalah pegawai Kerapatan Qadhi Barabai yang belakangan menjadi Pengadilan Agama. Sebelum kebijakan satu atap lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung, Ayah Rifqi adalah pegawai Departemen Agama.
Sementara Ibunya adalah Guru Sekolah Dasar sejak awal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pensiun. Rifqi dan keluarga hidup dengan penuh kesederhanaan sebagai anak PNS.
Baca juga: Majelis Nasional KAHMI Rayakan Malam Puncak Milad ke-56 KAHMI di Hotel Kartika Candra
Rifqi Karsayuda sendiri memulai karier sebagai Akademisi di bidang Hukum Tata Negara yang kemudian merambah dunia profesional dan politik. Sebelum terjun ke dunia Politik, karakter kepemimpinan Rifqi diasah sebagai aktivis.
Ia sudah aktif di berbagai organisasi sejak menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Rifqi dikenal sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta kala itu.
Baca juga: Perdana, Webinar Series KAHMI Jabar; Rektor IPB Prof Arif Satria Bahas Kekuatan Mindset
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, Rifqi mendapat mandat dari PDI Perjuangan sebagai calon anggota DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I meliputi Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong.
Rifqi kemudian berhasil meraih suara terbanyak di partainya dan mengantarnya menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024.
(*)



