Transformasi 2022, BPJPH Hadirkan Layanan Lebih Mudah, Murah dan Cepat

BPJPH Hadirkan Layanan Lebih Mudah, Murah dan Cepat

Dari sisi waktu bila di banding tahun-tahun sebelumnya, proses integrasi dan transformasi digital ini berdampak pada percepatan rata-rata waktu layanan sertifikasi halal.

Tahun 2019 sampai dengan 2020 layanan diselesaikan dari 352 hari menjadi 158 hari, namun tahun 2021 sampai dengan 2022 layanan diselesaikan dari 62 hari menjadi rata-rata 40 hari.

Menurut Aqil, capaian ini signifikan walau belum ideal.

“Target kami harus sesuai dengan Service Level Agreement (SLA). Saat ini yang diselesaikan dalam waktu 21 hari baru 36,77 persen dari total 36.658 sertifikat,” paparnya.

Bacaan Lainnya

“Kami terus berkomitmen untuk terus bersinergi melalui integrasi sistem seutuhnya dengan LPH dan Komisi Fatwa agar proses sertifikasi bisa lebih cepat,”ujarnya

Upaya memberikan layanan yang lebih murah juga dilakukan BPJPH dengan mendorong terbentuknya LPH-LPH di seluruh penjuru Indonesia.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *