Kata Marchelino C.N Mawengkang, permasalahan yang marak sekali terjadi yaitu phising atau pencurian identitas.
“Adapun data yang paling sering menjadi incaran adalah data usia, nama, alamat, akun, dan kode sandi,” sebutnya.
Ia menyebutkan langkah-langkah agar terhindar dari cyber crime yaitu, memetakan ancaman.
“Pemerintah perlu membuat kebijakan yang kuat, menjalin kolaborasi yang baik antar lembaga, meningkatkan keterampilan, dan membentuk pusat data nasional,” tutupnya.
(***)




