Dirinya berharap, dengan adanya Call Center 110 Polres Pangkep, masyarakat Kecamatan Ma’rang semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan dari Kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu, ia pun mengimbau masyarakat agar dapat menggunakan terobosan pelayanan dari Polri tersebut.
“Karena gratis haruslah dengan bijak atau tidak asal menghubungi Call Center,” tutupnya.
(***)