Polsek Marang Sosialisasi Layanan 110 Call Center Polres Pangkep

Polsek Marang Sosialisasi Layanan 110 Call Center Polres Pangkep
Polsek Marang Sosialisasi Layanan 110 Call Center Polres Pangkep

SUARAPANTAU.COM – Polsek Ma’rang mensosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Pangkep dengan memasang selebaran di sejumlah tempat di Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, Ahad 19 Februari 2023.

Call Center 110 merupakan panggilan telepon yang bisa dihubungi dari semua operator telepon tanpa dikenakan biaya alias gratis.

Baca Juga: Batalyon A Pelopor Polda Jabar Giat Patroli Jaga Kamtibmas

Kapolsek Ma’rang IPTU Hj. Rahmania menjelaskan, sosialisasi Call Center 110 Polres Pangkep itu dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam menyampaikan informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana alam dan kerusuhan.

Baca Juga: AKBP Andiko Wicaksono Cek Perahu Rakitan Polres Parepare

Serta pengaduan atas ancaman, tindak kekerasan maupun tindak Pidana.

“Ini sebagai wujud pelayanan prima kami kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan kepolisian,” kata IPTU Hj. Rahmania.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *