SUARAPANTAU.COM – Polsek Ma’rang mensosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Pangkep dengan memasang selebaran di sejumlah tempat di Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, Ahad 19 Februari 2023.
Call Center 110 merupakan panggilan telepon yang bisa dihubungi dari semua operator telepon tanpa dikenakan biaya alias gratis.
Baca Juga: Batalyon A Pelopor Polda Jabar Giat Patroli Jaga Kamtibmas
Kapolsek Ma’rang IPTU Hj. Rahmania menjelaskan, sosialisasi Call Center 110 Polres Pangkep itu dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dalam menyampaikan informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana alam dan kerusuhan.
Baca Juga: AKBP Andiko Wicaksono Cek Perahu Rakitan Polres Parepare
Serta pengaduan atas ancaman, tindak kekerasan maupun tindak Pidana.
“Ini sebagai wujud pelayanan prima kami kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan kepolisian,” kata IPTU Hj. Rahmania.