“Kita memahami bersama bahwa cagar budaya merupakan Aset bangsa Indonesia, terutama bagi pemahaman, pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam menopang eksistensi kita sebagai suatu bangsa,” jelasnya.
Yana menegaskan, tidak ada suatu bangsa pun di dunia ini yang dapat bergerak maju dengan mengabaikan sejarah.
Rumah singgah Bung Karno itu merupakan warisan sejarah bangsa dan menjadi hak sejarah seluruh anak bangsa.
Baca Juga: Donatur Komunitas TERASI Padang Buka Puasa Bersama Anak Panti Ashabil Rayyan
“Membiarkan rumah itu diratakan adalah suatu kelalaian yang harus dipertanggung jawabkan kepada seluruh anak bangsa Indonesia,” tambahnya lagi.
“Saya tegaskan, tidak ada suatu bangsapun di dunia ini yang dapat bergerak maju dengan mengabaikan sejarah. Rumah singgah Bung Karno itu, merupakan warisan sejarah bangsa dan menjadi hak sejarah seluruh anak bangsa,” terang Yana.
Baca Juga: Layanan Prima Kelurahan Padang Lekat dan Harapan ke Pemda Kepahiang
Membiarkan rumah itu diratakan, tegas Yana, adalah suatu kelalaian yang harus dipertanggung jawabkan kepada seluruh anak bangsa Indonesia.
Yana Berharap, Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi kita bersama terutama pemerintah agar dapat menginventarisir seluruh aset budaya diseluruh daerah di Indonesia.




