DPR Danang Wicaksana Beri Saran ke Kemenhub Atasi Biaya Tiket Pesawat Mahal

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS)
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS)

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia untuk segera menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai memberatkan masyarakat.

Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI serta perwakilan maskapai penerbangan, Kamis (22/5/2025).

Danang Wicaksana menegaskan pemerintah melalui Kemenhub RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif penerbangan yang berlaku saat ini.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini, menggarisbawahi beberapa komponen penyebab tingginya harga tiket pesawat seperti harga avtur, biaya Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO),dan berbagai komponen lainnya dibutuhkan koordinasi lintas sektor termasuk ke sejumlah kementerian teknis terkait.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: DPR Danang Wicaksana Minta Kementerian PKP Terbuka ke Publik Terkait Program 3 Juta Rumah

“Tadi kami mendengar beberapa hal penyebab harga tiket pesawat tinggi karena avtur. Hingga biaya pemeliharaan dan perbaikan pesawat karena bea masuk suku cadang pesawat yang tinggi dan berbagai komponen lainnya,” ungkapnya.

DPR meminta agar Kemenhub merumuskan kembali komponen-komponen dalam penetapan tarif, serta aktif melakukan koordinasi lintas sektor sehingga harga tiket pesawat bisa diupayakan lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mendorong Kemenhub untuk meninjau ulang dan menyusun kembali struktur biaya yang menjadi komponen tarif tiket pesawat. Hal ini penting agar masyarakat tidak terbebani, apalagi menjelang masa liburan dan mudik,” ujar Danang Wicaksana.

Selain menyoroti harga tiket, Komisi V DPR RI juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek ketepatan waktu penerbangan atau on time performance (OTP).

Baca Juga: Danang Wicaksana Minta Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Komisi V DPR RI menekankan pentingnya maskapai penerbangan menjaga jadwal keberangkatan dan kedatangan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan guna meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

“OTP menjadi salah satu indikator kualitas pelayanan maskapai. Konsumen berhak mendapatkan kepastian waktu, terutama untuk penerbangan-penerbangan yang mengandalkan ketepatan jadwal,” tegasnya.

Komisi V DPR RI berharap hasil RDP ini menjadi perhatian serius bagi Kemenhub dan pihak maskapai untuk memperbaiki layanan penerbangan nasional secara menyeluruh, baik dari segi tarif, kenyamanan, keamanan, maupun ketepatan waktu.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *