Tolak Tambang dan Riwayat Kolektif Banjir Bandang Sinjai

Ilustrasi Tolak Tambang
Ilustrasi Tolak Tambang

SUARAPANTAU.COM, SINJAI – Suara penolakan tambang emas yang terus digaungkan masyarakat dan pemuda di Kabupaten Sinjai, tersembunyi narasi panjang tentang relasi manusia dan ruang hidup yang terancam.

Ini bukan semata penolakan atas proyek pembangunan, melainkan cermin dari rasionalitas sosial yang lahir dari pengalaman ekologis kolektif. Sebuah bentuk kesadaran yang tidak dibentuk di ruang seminar, tetapi dibentuk oleh lumpur banjir, air sungai, dan tanah yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Dosen Sosiologi, Universitas Negeri Makassar, Ferdhiyadi, menyebut bahwa gerakan menolak tambang di Sinjai bukan gerakan spontan. Ia adalah lanjutan dari sejarah panjang perlawanan rakyat atas eksploitasi ruang hidup.

Kata Ferdhiyadi, tahun 2012, Gerakan Rakyat Tolak Tambang Bonto Katute (Gertak) pernah menolak eksplorasi dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas dan timah hitam. Hari ini, gema penolakan itu lahir kembali, diperkuat oleh generasi baru yang lebih sadar akan risiko ekologis dan ketimpangan pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Pertambangan bukan hanya menggali tanah. Ia menggali hak-hak masyarakat atas air, udara, dan rasa aman,” kata Ferdhiyadi.

Bagi masyarakat Sinjai, menurut Ferdhiyadi, tanah bukan sekadar objek ekonomi, tapi bagian dari relasi ekologis yang telah lama terbentuk. Ketika tambang masuk, relasi itu terancam putus. Risiko ekologis bukan hanya berupa longsor atau pencemaran, tetapi juga konflik sosial, kehilangan akses air bersih, hingga trauma ekologis kolektif.

Ia mengingatkan bahwa Sinjai pernah mengalami banjir bandang tahun 2006 dan merupakan sebuah memori bencana yang belum hilang. Tambang emas, dalam pandangan banyak warga, hanya akan memperbesar kerentanan ekologis yang sudah ada. Di daerah yang topografinya labil dan jaringan sungainya rapuh, kehadiran tambang seperti menyiram bensin di atas api.

“Lebih dari sekadar protes, penolakan masyarakat adalah bentuk pengetahuan ekologis yang sah. Pengetahuan ini lahir dari tubuh yang tinggal, bekerja, dan hidup di atas tanah itu. Mereka tidak anti-pembangunan, tapi mereka hanya ingin pembangunan yang adil, yang tidak menjadikan mereka sebagai korban,” jelasnya.

“Dalam situasi seperti ini, pendekatan teknokratis dan legal-formal tak cukup. Pembangunan mesti mendengar warga sebagai subjek pengetahuan, bukan objek proyek. Suara dari Sinjai adalah suara dari ruang yang hendak dipertahankan. Ruang yang tak hanya punya nilai ekonomi, tetapi nilai kehidupan,” tambahnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *