SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Politik, menyelenggarakan dialog publik yang bertemakan, “Politik Indonesia Pasca 22 Mei 2019″ di Sekretariat PB HMI, Jl. Sultan Agung, No. 25 A, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hadir dalam acara diskusi publik tersebut, Prof. DR R. Siti Zuhro Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Titi Anggraini Direktur PERLUDEM, Ikramah Masloman Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI).
Acara tersebut membincangkan seputar perubahan dinamika politik yang akan terjadi pasca pemilu 2019. Perubahan ini berkaitan dengan dengan arah politik dan juga proses berdemokrasi pasca pemilihan presiden 2019.
Siti Zuhro, Peneliti Senior LIPI, yang menjadi narasumber pembuka mengemukakan bahwa perkembangan politik yang akan terjadi setelah pemilu 2019 adalah sesuatu yang mungkin akan sulit untuk diukur dan diramalkan. Hal ini menurutnya adalah dampak dari sistem politik kartel yang terjadi di Indonesia.
“ Kita mengalami semacam ketidakpastian atau uncertain di dalam melihat masa depan politik di Indonesia. Politik indonesia di masa yang akan datang setelah pilpres masih akan tetap terpolarisasi oleh sistem kartel yang ada di dalam model politik kita. Sistem yang seperti ini tentu ada hanya untuk sekedar mengejar kekuasaan, tanpa memikirkan bagaimana proses generasi kedepannya” Ujar Siti Zuhro
Selanjutnya menurutnya semestinya harus ada evaluasi yang mendalam dari sistem politik kita. Hal yang juga berkaitan dengan sistem kepemiluan kita yang saat ini menimbulkan berbagai macam persoalan.
“Pemilu serentak menimbulkan beberapa masalah yang cukup besar. Korban jiwa akibat kelelahan juga persoalan-persoalan teknis dengan beban kerja yang cukup besar. Tentu harus ada evaluasi yang perlu lebih jauh dan mendalam” Tambahnya
Sementara itu, Titi Anggarini, Direktur Perludem dalam pemaparannya mengatakan pemilihan umum serentak tahun 2019 yang diselenggrakan kemarin merupakan pemilihan umum yang tidak kompatibel dengan sumberdaya yang tersedia. Selain itu menurutnya, reformasi hukum dan reformasi internal partai politik juga adalah hal yang perlu dilaksanakan sehingga pemilu serentak dapat menjadi pemilu yang berkualitas.
“Pemilu serentak adalah pemilu yang tidak kompatibel untuk kita. Saya lebih prefer menyebutnya sebagai pemilu borongan. Bisa kita lihat, masih banyak TPS dengan beban kerja yang besar namun tidak selaras dengan sumber daya yang ada. Seharusnya jika beban kerja bertambah maka harus ada penambahan TPS, untuk meringankan kerja petugas di TPS” Ujarnya
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait Presidential Threshold yang sesugguhnya adalah akar penyebab utama dari keterbelahan sosial di dalam masyarakat. PT telah membuat pilihan politik masyarakat menjadi sangat terbatas hanya pada dua pilihan.
“Pemberlakuan PT adalah salah satu penyebab dari polarisasi politik dan keterbelahan sosial. Sebetulnya kita masih punya banyak pilihan tetapi kita dipaksakan untuk hanya memilih dua pilihan. Pada akhirnya masyarakat terpolarisasi dengan sendirinya dan ujungnya masyarakat terbelah, Tidak ada ruanh demokratis yang dibuka kepada figur yang lain” Katanya
Titi Anggraini selanjutnya mendorong agar PB HMI ikut berkontribusi didalam melakukan reformasi elektoral di Indonesia salah satunya adalah dengan mendorong agar negara meniadakan sistem PT didalam sistem elektoral di Indonesia.
“Saya mengajak kepada teman-teman PB HMI agar ikut membantu melakukan evaluasi aturan kebijakan tentang kepemiliuan. Salah satunya adalah mendorong agar negara menghilangkan sistem PT di dalam aturan elektoral kita. Yang terpenting juga reformasi demokratisasi internal partai politik”. Ujarnya
Menyambung apa yang disampaikan oleh narasumber sebelumnya, Ikramah Masloman dari Lingkaran Survei Indonesia mengatakan bahwa politik dimasa yang mendatang perlu senatiasa mengedepankan politik yang substantif. Menurutnya, ditengah menyeruaknya narasi politik identitas, politik sentimentil dan juga politik populisme, masyarakat harus bisa selalu untuk menjaga nilai utama dari demokrasi yakni keadilan dan keadaban.
“Hal yang penting juga bagi kita masyarakat, agar bisa senantiasa menjaga nilai-nilai utama dari demokrasi. Arus politik substantif harus menjadi pola dan arus politik kita kedepan. Pemilu hanya sesuatu yang prosedural di dalam demokrasi yang paling utama adalah menjaga demokrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya” Ujarnya
Dalam penjelasannya juga sehubungan dengan hasil quick qount dari lembaga-lembaga survei yang menuai banyak kritik, menurutnya hasil quick qount dari lembaga-lembaga survei merupakan hasil yang diperoleh melalui riset dan tahapan-tahapan yang ilmiah serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Kritik mengenai hasil quick qount kemarin adalah sesuatu yang lumrah. Kami menganggap itu sebagai sesuatu yang wajar di dalam kontestasi politik. Tapi tentunya data tersebut adalah data yang ilmiah dengan metodologi yang tentunya juga berasal kaidah-kaidah ilmiah. Kami bisa mempertanggung jawabkan data tersebut kapanpun diminta” tandas dia