Pemerintah Larang Mudik, Antisipasi Lonjakan Covid-19

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Momentum Lebaran dimanfaatkan banyak kalangan untuk mudik secara serentak dan berbondong-bondong menuju kampung halaman.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MENKO PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, potensi COVID-19 tak terkendali sangat besar bila tidak ada larangan mudik. Tak ayal, pelarangan mudik Lebaran 2021 menjadi perhatian Pemerintah.

Iklan PU Makassar

“Beberapa daerah mudik juga akan kelimpahan orang dan pasti akan lengah. Kumpul tanpa masker, tidak tahu siapa yang sehat, yang tidak sehat,” jelas Muhadjir saat kegiatan Ngobrol Santai bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

Bacaan Lainnya

Pemerintah tidak menginginkan Lebaran 2021 menjadi pemicu utama naiknya kasus COVID-19. Dengan demikian, larangan mudik Lebaran menurut ketentuan addendum terbaru, yaitu 22 April-6 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021 merupakan upaya pemerintah mengendalikan penularan COVID-19.

“Itu yang menjadi tujuan dari pelarangan ini. Karena hampir bisa dipastikan setiap libur panjang ada pergerakan orang besar-besaran dan dibarengi aktivitas kerumunan,” Muhadjir Effendy menambahkan.

 

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *