SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Tersangka Artis Dinar Candy direncanakan akan menjalani tes gangguan jiwa. Pelapor atas kasus aksi bikini trotoar jalan menanggapi rencana tersebut. Dirinya menghormati langkah Kepolisian mengajukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Dinar Candy.
“Silahkan saja, kami menghormati dilakukannya pemeriksaan tersebut,” ujar Gurun Arisastra Direktur LBH PB SEMMI kepada wartawan di Jakarta (8/8/2021).
Namun, Gurun meyakini tersangka Artis Dinar Candy tidak sedang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kalau ditanya dia mengalami gangguan jiwa, saya yakin artis tersebut sedang tidak mengalami gangguan jiwa,” ujar Gurun.
Menurutnya, ada beberapa hal yang ia perhatikan sehingga meyakini Dinar Candy tidak mengalami gangguan jiwa. Diantaranya artis tersebut memang terbiasa berpakaian terbuka dan tidak adanya perubahan dalam berkomunikasi.
“Saya yakin dia tidak ada gangguan jiwa, kalau dia sakit jiwa tentu sikapnya berubah, komunikasinya berubah, sejak awal dia kan memang sering berpenampilan terbuka bukan tertutup. Lalu dari segi komunikasi tidak ada yang berbeda dari sebelumnya, dia bicara nyambung, tidak murung, dan mengerti yang dibicarakan,” tambahnya.
Kemudian, dirinya juga mengungkapkan sulit rasanya orang gangguan jiwa memikirkan dan menyampaikan permohonan maaf serta berbicara memikirkan keuntungan.
“Kan orang gangguan jiwa, tidak ada dalam pikirannya meminta maaf, karena dia tidak mengerti suatu kesalahan dan tidak sadar, kalau dia minta maaf, berarti dia sadar dong. Lalu orang gangguan jiwa tidak memikirkan keuntungan. Kemarin kan di media dia sampaikan, sebelum pandemi, dulu sering melakukan aksi, kalau viral, ada aja perusahaan yang mau kerjasama untuk endorse, berarti ini kan suatu psikologis yang memang sudah biasa,” tutup Gurun Arisastra
(*/rls)