Ilham Saputra Harap Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu di Daerah Diperpanjang

Ketua KPU RI, Ilham Saputra

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra meminta DPR RI dan pemerintah memperpanjang masa jabatan penyelenggara Pemilu di daerah.

Hal itu disampaikan Ilham dalam rapat bersama Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia khawatir pergantian komisioner KPU di daerah mengganggu tahapan Pemilu 2024.

“Kami berharap ini agar bisa diperpanjang,” kata Ilham, Kamis (16/9/2021).

Dia mengatakan ada ada 24 satker dengan jumlah 136 orang yang akan habis masa jabatannya baik Kabupaten maupun Provinsi dan harus dilakukan rekrutmen pada tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Tahun 2024, katanya, ada sembilan Satker dengan melibatkan sebanyak 49 orang. Serta tahun 2025, sebanyak satu satker dengan melibatkan lima orang yang akan dilakukan rekrutmen.

Sementara, di tingkat Kabupaten/Kota, ada 317 Satker dengan total 1.585 orang yang perlu direkrut pada tahun 2023 dan 196 Satker dengan total yang perlu dilakukan rekrutmen sebanyak 980 orang pada 2024.

Ilham meminta usulannya tentang perpanjangan masa jabatan dijadikan pertimbangan DPR dan pemerintah. Dia menilai hal ini penting demi lancarnya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang bapak ibu sekalian,” tuturnya.

Ilham kemudian bicara pengalaman pada Pemilu 2019. Dia mengatakan pergantian komisioner KPU di daerah menjelang Pemilu menjadi kendala.

“KPU nanti akan disibukkan dengan rekrutmen sebanyak tadi, hari-hari kami juga harus bekerja untuk tahapan yang padat untuk pemilu dan pemilihan,” ujarnya.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *