SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Abdul Kahar mengatakan tidak ada dikotomi antara PTN dan PTS dalam pendaftaran KIP Kuliah.
“Tidak ada dikotomi PTN dan PTS dalam pendaftaran KIP Kuliah karena yang menyasar adalah mahasiswa dimanapun ia kuliah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tentu ada memang kriteria standar minimum perguruan tinggi yang boleh menyelenggarakan yaitu minimal terakreditasi C.
“Pada dasarnya, KIP Kuliah buka sepenuhnya, pendaftarannya sepanjang tahun. Tergantung mau memilih jalur mana dan tujuannya kemana perguruan tinggi yang dituju,” ujar Abdul Kahar , Kamis (29/9/2022).
Dia memberi contoh, jika seorang calon mahasiswa mau mendaftar jalur seleksi berdasarkan prestasi atau SNMPTN maka calon mahasiswa tersebut bisa mendaftar KIP Kuliah.
Namun jika mahasiswa tersebut tidak lolos seleksi jalur prestasi, maka bisa kemudian mendaftar seleksi berdasarkan tes atau SBMPTN.