Kemendikbudristek Sebut Tidak Ada dikotomi PTN dan PTS dalam Pendaftaran KIP Kuliah

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek, Abdul Kahar

“Jika tidak lolos juga jalur SBMPTN, maka bisa mendaftar dengan menggunakan jalur mandiri,” kata dia.

Pihak Kemendikbudristek menegaskan tidak membedakan antara PTN dan PTS.

Hal itu dikarenakan KIP Kuliah menyasar mahasiswa dimanapun tempat kuliahnya. Minimum akreditasi perguruan tinggi tersebut yakni C.

“Tidak ada perbedaan antara PTN dan PTS, sama-sama punya hak menyelenggarakan KIP Kuliah,” kata dia lagi.

Bacaan Lainnya

Pada dasarnya, KIP Kuliah bertujuan membantu mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang baik akan tetapi secara ekonomi perlu dibantu.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *