Heru Purwoko Ingatkan Lanyalla Mattalitti Tidak Gunakan Kekuasaan Dzolimi Fadel Muhammad

Fadel Muhammad didampingi lawyer polisikan Lanyalla M Mattalitti - SUARAPANTAU.COM/IST

SUARAPANTAU.COM – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) ingatkan Ketua DPD RI, Lanyalla M Mattalitti tidak gunakan kekuasaan dzalimi Fadel Muhammad.

Hal ini, disampaikan oleh Sekjen AMPUH, Heru Purwoko dalam keterangan pers, Rabu 5 Oktober 2022.

“Publik Ketika Memperhatikan Akun Website Dpd.go.id dan Instagram dpdri yang merupakan akun medsos resmi milik DPD-RI yang merupakan ’salah satu Fasilitas Negara’ di DPD-RI sangatlah aneh dimana tidak ada Pernyataan ataupun kegiatan tugas Fadel Muhammad sebagai Anggota DPD-RI yang juga Wakil Ketua MPR Yang di publikasikan di akun resmi Dpd-ri tersebut , Ada Apakah ini…???,” terang Heru Purwoko kepada Suarapantau (5/10/2022).

Baca juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Presiden Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Bacaan Lainnya

Sebaliknya, materi yang memuat desakan agar Fadel Muhammad diberhentikan, contohnya adalah pada Website Dpd.go.id tgl 29 september 2022 memuat berita “Jelaskan Pelanggaran Etik, LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel.

Serta konten di Instagram dpdri di tgl 30 september 2022 dengan judul yang sama “Jelaskan Pelanggaran Etik, ;LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel“.

Baca juga: Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih Tuding LaNyalla Penyebab Kegaduhan DPD RI

Tidak hanya itu, Kata Heru Purwoko, yang lebih mengherankan lagi Instagram dpdri pada tgl 16 september 2022 memuat konten pernyataan dari “Margarito Kamis: Keputusan DPD-RI Soal Fadel Muhammad Legal dan harus ditindaklanjuti.

“Ada hubungan apa pernyataan Margarito hingga harus dimuat dalam akun resmi Dpd-ri?,” tegasnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *