Berdasarkan data tersebut, Heru Purwoko menuding Ketua DPD RI, AA Lanyalla M Mattalitti secara sengaja telah memanfaatkan jabatan dan wewenangnya menggunakan akun resmi DPD-RI untuk kepentingan pribadinya.
Serta memiliki agenda menyingkirkan Fadel Muhammad dari Keanggotaan DPD RI maupun kursi Wakil Ketua MPR RI Ini suatu tindakan yang Sangat Dzolim.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, LaNyalla Minta Semua Pihak Evaluasi Pola Stewards sesuai Regulasi FIFA
Lebih jauh, Heru Purwoko mengingatkan jangan sampai Lanyalla Mattallitti bernasib sama seperti Setya Novanto Mantan Ketua DPR. Menzolimi Fadel Muhammad di akhir periode jabatannya sebagai pimpinan lembaga negara terkena kasus hukum dan berada di penjara karena telah berbuat dzolim kepada Fadel Muhammad.
Heru Purwoko juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPD RI agar menyikapi persoalan ini secara objektif.
“BK DPD RI sepertinya berat sebelah dengan berbagai Laporan yang masuk mengenai LaNyalla,” terangnya.
Baca juga: LaNyalla Mattalitti Hingga Tamsil Linrung Hadiri Dies Natalis ke-61 IKAMI Sulsel
Ia menyebutkan, berbagai laporan di BK DPD RI, baik mosi tidak percaya maupun laporan elemen masyarakat tidak digubris DPD RI.
“Baik itu Laporan dari Fadel Muhammad terkait Mosi tidak percaya , Laporan elemen Masyarakat ataupun pribadi mengenai LaNyalla yang diduga telah melakukan pelanggaran ketentuan kode etik, tatib dan UU MD3 sampai dengan sekarang tidak ada tuh tindaklanjutnya seperti apa tindakan dari BK DPD RI,” tutup Heru Purwoko.
(red)