SUARAPANTAU.COM, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyesalkan pola penanganan terhadap suporter yang turun ke stadion oleh polisi dengan menghajar dan menembaki gas air mata, sehingga terimbas kepada penonton yang ada di tribun.
Akibat kepanikan massal dan dampak dari gas air mata, ratusan orang berdesakan yang ingin keluar dari tribun menjadi korban.
“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis; Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” ucap LaNyalla dalam siaran pers yang diterima Suara Pantau.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menilai hal itu membuktikan lemahnya koordinasi.
Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.
“Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” tandas LaNyalla yang sedang kunjungan kerja di Jawa Timur, Minggu (2/10/2022).