Irwan Djafar Ajak Masyarakat Kelola RTH di Lingkungan Masing-masing

SUARAPANTAU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar mengajak masyarakat agar mengelola ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan masing-masing demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Tree Makassar, Sabtu (26/11/2022).

Melalui Perda tersebut, Legislator dari Partai Nasdem itu mendorong pemerintah untuk melakukan sejumlah program dari dinas terkait soal ruang terbuka hijau dan pemanfaatan lahan yang ada di Kota Makassar.

Sebab, kata Irwan, ruang terbuka hijau memiliki banyak manfaat secara langsung, antara lain meningkatkan ketersediaan air tanah, oksigen, mengurangi polusi udara, tanah dan air, serta melestarikan fungsi lingkungan.

Sedangkan manfaat tidak langsungnya adalah masyarakat dapat meningkatkan keindahan, kenyamanan, kesehatan, ekonomi, edukasi, rekreasi, interaksi masyarakat, dan menyeimbangkan ekosistem kota.

Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis mengatakan ruang terbuka hijau ini perencanaannya dibuat di kondisi yang namanya rencana tata ruang wilayah atau RTRW, tahun 2015 Perda RTRW sudah disahkan tetapi banyak yang komplain.

“Inilah gunanya mensinergikan konsultasi publik dan kebijakan yang telah dibuat. Seperti contoh aktivitas masyarakat bertambah dengan padatnya penduduk perkotaan,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa, kota Makassar sudah tidak bisa lagi mencakup 20 persen dalam RTH, sekarang cuma 7,8 persen ruang terbuka hijaunya, tetapi menghasilkan kualitas CO² energi.

“Kemudian selain terbuka hijau publik, ada juga ruang terbuka hijau privat. Karena itu peran masyarakat sangat dibutuhkan dengan sama-sama membuat ruang terbuka hijau dilingkungan masing-masing,” terangnya.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Rappocini, Rendra menilai ketersediaan RTH di Kota Makassar cukup sulit. Karena sekarang tidak ada lahan yang benar-benar besar untuk mengakomodir ketersediaan RTH, sehingga perlu pemanfaatan segala ruang.

“Bulan Januari sudah memasuki tahap musrembang, jadi apa yang harus kita usulkan terhadap pembangunan kedepan, sebelumnya memang pra musrembang sudah harus siap,” ungkapnya.

Karena itu, apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti baik melalui pertemuan yang tidak formal ataupun lewat musrembang yang dilaksanakan setiap kecamatan di awal tahun.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait