SUARAPANTAU.COM – Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Polda hingga Polsek membuka layanan pengaduan via whatsapp diapresiasi publik.
Hal tersebut, disampaikan oleh Direktur Komite Pendukung Presisi Polri (KP3), Ade Adriansyah, Sabtu 26 November 2022.
Menurut Ade Adriansyah hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Polisi Berantas Pelanggaran di Internal Polri
Kendati demikian apa yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih perlu dievaluasi lebih lanjut realisasinya ditingkat bawahan sebagai pelaksana.
“Apapun yang dilakukan Kapolri sebagai pembenahan bila tidak diikuti oleh bawahannya yang mentalitasnya masih bobrok, percuma,” tegas Ade Adriansyah dalam keterangan yang diterima Suarapantau.com (26/11/2022).
Lebih lanjut Ade mengatakan, pesan yang di sampaikan Kapolri sudah tepat, harus sesuai tribrata dan bawahannya harus menjalankan perintah dengan baik.
Ia berharao, Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menindak tegas oknum anggotanya yang membuat Institusi Polri rusak.
“Kapolri harus membuat timsus untuk selesaikan kasus-kasus,” jelasnya.
Baca juga: Direktur KP3 Ade Adriansyah Dorong Reformasi Polri yang Humanis
“KP3 membuka ruang pengaduan untuk masyarakat bila mereka merasa di perlakukan tidak adil,” tambahnya.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada anggotanya untuk menjaga nama baik institusi Polri.
Listyo Sigit Prabowo juga tidak segan menindak anggota yang tidak mengikuti perintah atau malah melakukan pelanggaran dengan memberikan punishment.
(ran)