“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali.
Sedangkan saat penggeledahan kantor DPRD, KPK berhasil menemukan uang sebesar Rp1 miliar lebih.
“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp1 miliar,” tandasnya.
Baca Juga: Forum Mahasiswa Alor Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Bupati Alor Amond Djobo
Barang-barang tersebut diduga bisa menjadi barang bukti untuk kasus alokasi dana hibah agar segera menemui titik terang.
“Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti,” pungkasnya.
Baca Juga: HMI Konstruktif Jakarta Desak KPK RI Turun Tangan Usut ‘Kasus Bansos’ Bupati Mamasa
Meski demikian, Ali Fikri belum memberikan keterangan pasti kapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim akan dipanggil.
(*)




