KPK Harap Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Kooperatif Saat Dipanggil

Gedung KPK - SUARAPANTAU.COM

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali.

Sedangkan saat penggeledahan kantor DPRD, KPK berhasil menemukan uang sebesar Rp1 miliar lebih.

“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp1 miliar,” tandasnya.

Baca Juga: Forum Mahasiswa Alor Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Bupati Alor Amond Djobo

Bacaan Lainnya

Barang-barang tersebut diduga bisa menjadi barang bukti untuk kasus alokasi dana hibah agar segera menemui titik terang.

“Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti,” pungkasnya.

Baca Juga: HMI Konstruktif Jakarta Desak KPK RI Turun Tangan Usut ‘Kasus Bansos’ Bupati Mamasa

Meski demikian, Ali Fikri belum memberikan keterangan pasti kapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim akan dipanggil.

(*)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *