Dualisme kepemimpinan adalah fenomena yang seperti menjadi obat penawar bagi orang orang yang tidak bijaksana dalam menerima kekalahan, “kalau begitu kasih dualisme saja”.
Bahasa seperti ini sering terdengar dikalangan pelaku organisasi. Apa tujuan dualisme, yaitu menjadi nilai bargening, fenomena ini sering terjadi pada organisasi organisasi besar.
Perilaku KSP Moeldoko kian memperburuk demokrasi kita, sebagai KSP seolah mengkonfirmasi bahwa demokrasi bebas tanpa nilai itu halal dijalankan sebab ada pengadilan yang akan mengadilinya.
Hal ini akan menjadi preseden buruk atas kondisi demokrasi kita, bahwa boleh melakukan KLB selama anda memiliki kemampuan finansial untuk membangun opini publik dan bertarung dipengadilan.
Bukan tidak mungkin hari ini si Fulan masuk partai politik lalu keluar mengumpulkan massa atas nama KLB dan ini bisa terjadi pada semua partai politik.
Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah agar ada semacam Safety nets atau jaring pengaman sehingga para pelaku “begal demokrasi” tidak bisa melakukan upaya perampasan kepemimpinan semudah KSP Moeldoko melakakukannya..?
Meskipun ada pengadilan sebagai langkah hukum, Pemerintah dan partai politik harus menjadikan ini sebagai alasan dalam membuat langkah langkah secara serius dalam melindungi hak hak demokrasi, baik itu kelompok maupun individu.
Misalnya terkait aturan baku yang disepakati bersama sebagai syarat membuat KLB dan sejenisnya atau menetapkan aturan aturan sebagai kekuatan hukum siapapun yang dipilih dalam sebuah kongres.
Perilaku KSP Moeldoko bukan hanya merusak demokrasi tapi juga menghambat kerja kerja Partai Demokrat yang harusnya terus fokus dalam mengawal kepentingan publik.




