Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Kemajuan atau Kemunduran Demokrasi di Indonesia?

Dosen Universitas Bosowa Makassar, Andi Rizal
Dosen Universitas Bosowa Makassar, Andi Rizal

Potensi korupsi dan nepotisme: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik memiliki kendali penuh atas penunjukan calon.

Hal ini dapat membuka celah untuk praktik korupsi dan nepotisme, di mana calon-calon yang dipilih tidak didasarkan pada kualifikasi dan kapabilitas mereka, tetapi lebih pada hubungan politik atau kesepakatan di antara partai politik.

Pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup memiliki dampak yang kompleks terhadap demokrasi di Indonesia.

Sementara beberapa orang melihat potensi kemajuan, seperti stabilitas politik dan efisiensi legislatif, yang dianggap dapat memperkuat demokrasi, ada juga kekhawatiran tentang kekuatan partai politik yang berlebihan dan kurangnya representasi pluralisme.

Bacaan Lainnya

Dalam mempertimbangkan penerapan sistem pemilu seperti ini, penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas politik dan representasi pluralisme, serta mengambil langkah-langkah yang meminimalkan risiko korupsi dan nepotisme.

Oleh: Andi Rizal  (Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Bosowa Makassar)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang IklanCalon Bupati Luwu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar