SUARA PANTAU – Relawan SERIA PRABOWO mengajak semua pihak hormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, pada Senin (22/04/2024).
Baca Juga: Ismail Wekke: Kepemimpinan Prabowo Masa Depan Persahabatan RI-Malaysia Lebih Baik
Menanggapi hal tersebut, Sekjen SETIA PRABOWO, George Edwin Sugiharto menyebutkan bahwa putusan MK telah memberikan kepastian hukum terhadap gugatan Pilpres 2024.
“Setia Prabowo menghargai kinerja MK dan memberikan kepastian hukum terhadap sengketa yang sempat diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud,” terangnya.
George Edwin Sugiharto mengajak semua elemen untuk bersatu bersama-sama membangun bangsa kedepan melalui kepemimpinan Prabowo -Gibran.
Baca Juga: Buka Puasa DPP SETIA PRABOWO, Romo Syafii: Sudah Tepat Umat Islam Pilih Prabowo
“Bawa perbedaan dan berbagai benturan pemikiran perbedaan pilihan itu adalah hal yang lumrah di dalam pesta demokrasi,” ungkap George Edwin Sugiharto.
“Tapi begitu semua sistem tahapan-tahapan pemilu yang puncaknya di MK sudah selesai, maka kita harus bersatu kembali untuk membangun bangsa ini kedepan mengisi kemerdekaan yang sudah diperjuangkan oleh
para pejuang kita merebut kemerdekaan untuk kemudian kita mewujudkan cita-cita dari UUD 1945 ,” harapnya.
(***)
Baca Juga: